- Telepon : +(62) 811 555 1962
- Email : humas@unmul.ac.id
- Jam Kerja : Senin - Jumat : 08:00 - 16:00
Universitas Mulawarman
Adapun pemusnahan naskah dan bahan pendukung Ujian Nasional (UN) SMA Sederajat yang dimusnahkan dengan cara dibakar adalah naskah UN tahun 2013, 2014 dan 2015 untuk seluruh mata pelajaran. Dengan dimusnahkannya naskah dan bahan pendukung UN ini maka tidak ada lagi naskah dan bahan pendukung yang tersisa di Unmul.
Dalam pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Wakil Rektor Bidang Akademik Unmul, Prof. Dr. Ir. Mustofa Agung Sardjono dan disaksikan oleh beberapa pihak terkait seperti Kepala Biro Akademik dan Kemahasiswaan (BAK), Drs. La Hasan., M.Si, Kepala Bagian Pendidikan BAK Unmul, Drs. Edward Doran, perwakilan pihak Kepolisian Resot Kota Samarinda, Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) serta Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kaltim.
Sebelum menandatangani Berita Acara, Prof. Agung mengatakan sejak tahun 2009 sampai tahun 2012 pemusnahan berkas-berkas UN dilakukan langsung pihak Disdik. Sedangkan di tahun 2013 dan selanjutnya berkas tersebut tersimpan di Unmul.
“Dengan keluarnya aturan dari Badan Standar Nasional Pendidikan ada keputusan bahwa naskah dan segala berkas berkaitan dengan UN dapat dimusnahkan setelah satu tahun pelaksanaan UN. Berdasarkan surat dari pusat yang menyatakan bahwa Unmul boleh melakukan kegiatan pemusnahan berkas-berkas dari tahun 2013 sampai tahun 2015. Dengan demikian, tahun depan akan dilaksanakan kegiatan serupa untuk naskah UN tahun ini,” paparnya. (hms/frn)
Tanggal : 01 April 2016