Universitas Mulawarman

Gambaran Umum Fakultas Dan Unit Kerja

GAMBARAN UMUM FAKULTAS DAN UNIT KERJA
UNIVERSITAS MULAWARMAN

Universitas Mulawarman berdiri pada 27 September 1962. Dalam perjalanannya Unmul banyak mengalami perkembangan dari yang awalnya hanya memiliki 4 (empat) Fakultas sampai saat ini sudah berkembang menjadi 14 Fakultas berikut unit-unit kerja yang melengkapi Organisasi Tata Kelolanya. Berdasarkan Peraturan Rektor Universitas Mulawarman memiliki organ yang terdiri dari :

1Senat
2Rektor
3Wakil Rektor
4Biro
5Lembaga
6Satuan Pengawas Internal
7Dewan Pertimbangan
8Fakultas dan Pascasarjana
9UPT
10Unit Pelaksana Lainnya

 

Masing-masing organ tersebut memiliki tugas dan fungsinya sendiri-sendiri yang tertuang dalam Peraturan Rektor tentang Organisasi dan Tata Kelola Universitas Mulawarman.

Wakil Rektor di Universitas Mulawarman terdiri atas:

a.Wakil Rektor Bidang Akademik
bWakil Rektor Bidang Keuangan dan Umum 
c.Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni
d.Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerjasama, dan Sistem Informasi

Sedangkan Biro terdiri atas:

1.Biro Akademik dan Kemahasiswaan
2.Biro Keuangan dan Umum
3.Biro Perencanaan, Kerjasama, dan Hubungan Masyarakat

 

Saat ini berdasarkan Peraturan Menteri Riset, Teknomogi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 26 tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Organisasi dan Tata Kerja, Universitas Mulawarman memiliki 14 Fakultas dengan 103 Program Studi. Fakultas-Fakultas tersebut yaitu:

1.Fakultas Ekonomi dan Bisnis
2.Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
3.Fakultas Pertanian
4.Fakultas Kehutanan dan Lingkungan Tropis
5.Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
6.Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan
7.Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam
8.Fakultas Kedokteran
9.Fakultas Teknik
10.Fakultas Hukum
11.Fakultas Kesehatan Masyarakat
12.Fakultas Farmasi
13.Fakultas Ilmu Budaya
14.Fakultas Kedokteran Gigi

 

Selain Fakultas Universitas Mulawarman juga memiliki program Pasca

Pasca Sarjana

 

Universitas Mulawarman memiliki 2 Lembaga yaitu:

1.Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M)
2.Lembaga Pengembangan Pendidikan dan Penjaminan Mutu (LP3M)

 

Untuk melakukan pengawasan secara internal terdapat satu lembaga yaitu:

Satuan Pengawas Internal (SPI)

 

Universitas Mulawarman merespon perkembangan dengan hadirnya Unit-Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang membantu dalam pelaksanaan pekerjaan teknis di Unmul terdiri dari :

1.UPT. Teknologi Informasi dan Komunikasi
2.UPT. Perpustakaan
3.UPT. Bahasa
4.UPT. Pengembangan Karir dan Kewirausahaan
5.UPT. Pusat Penelitian Hutan Tropis
6.UPT. Layanan Internasional
7.UPT. Kearsipan

 

Selain UPT Universitas Mulawarman juga memiliki Unit khusus yang memberikan layanan secara terpadu yaitu:

UNIT LAYANAN TERPADU (ULT)

 

Untuk pengembangan pendapatan Universitas Mulawarman memiliki Badan yang mengelola hal tersebut yaitu:

BADAN PENGELOLA USAHA (BPU)

 

Universitas Mulawarman memberikan ruang akan Unit-Unit Layanan Strategis (ULS) dengan kajian khusus dan melakukan kerjasama eksternal seperti:

1.ULS. Pengembangan Pedesaan Berbasis Sumber Daya Alam dan Lingkungan
2.ULS.Perbatasan dan Pembangunan Regional
3.ULS. Pusat Penelitian dan Pengembangan Pertanian dan Pedesaan
4.ULS. Ekosistem Tropis dan Pembangunan Berkelanjutan
5.ULS. Perhutanan Sosial
6.ULS. Badan Kajian Hukum dan Sosial Kemasyarakatan
7.ULS. Layanan Strategi Stakeholder Center
8.ULS. Pengembangan Ekonomi Regional dan Budaya
9.ULS. Pusat Kajian Pengembangan Teknologi
10.ULS. Percepatan Pembangunan dan Inovasi Daerah
11.ULS. Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Kaltim
12.ULS. Kearifan Lokal dan Pembangunan Masyarakat
13.ULS. Pusat Kajian Pengembangan dan Penataan Ruang
14.ULS. Sumberdaya Lokal dan Kawasan
15.ULS. Pusat Kajian Perencanaan Pembangunan dan Keuangan
16.Badan Kajian Pancasila dan Kenegaraan
17.ULS. Perpajakan
18.ULS. Sains dan Keteknikan
19.ULS. Pengembangan Ekonomi Syariah UNMUL