- Telepon : +(62) 811 555 1962
- Email : humas@unmul.ac.id
- Jam Kerja : Senin - Jumat : 08:00 - 16:00
Universitas Mulawarman
Bagi sebagian pelaku usaha mikro, mencatatkan identitas dan profil usahanya mungkin terlihat seperti urusan administratif biasa. Padahal, di balik proses registrasi bisnis atau Business Registration (BR), terdapat langkah penting untuk membuka akses UMKM menuju pembinaan, pembiayaan, teknologi, sertifikasi, hingga pasar yang lebih luas.
Semangat itulah yang mengemuka dalam kegiatan Sosialisasi Business Registration dan Proses Penginputan Data UMKM, yang digelar Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) melalui Pusat Kajian Ibu Kota Nusantara (IKN) dan SDGs Universitas Mulawarman (UNMUL) yang bekerja sama JICA. Kegiatan ini mendorong pelaku UMKM, khususnya sektor kuliner dan kriya di Samarinda, agar semakin terhubung dengan sistem pendataan dan ekosistem pemberdayaan usaha, Sabtu (4/7/2026).
Kegiatan tersebut mempertemukan unsur perguruan tinggi, pemerintah daerah, otoritas moneter, serta pelaku UMKM. Kolaborasi melibatkan Bappeda Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Bank Indonesia (BI) Perwakilan Kalimantan Timur (Kaltim), serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (Disperindagkop UMKM).
Dalam sambutannya sekaligus membuka acara oleh Kepala LP2M UNMUL, Prof. Widi Sunaryo, S.P., M.Si., Ph.D., menekankan bahwa pengembangan UMKM dalam kerangka pembangunan berkelanjutan membutuhkan kerja bersama antara pemerintah, perguruan tinggi, dunia usaha, lembaga keuangan, dan masyarakat memiliki peran yang saling melengkapi.
Registrasi bisnis merupakan data yang terkumpul, justru menjadi titik awal untuk memahami siapa pelaku usaha, dimana mereka berada, apa jenis usahanya, bagaimana tingkat perkembangannya, serta dukungan apa yang benar-benar mereka perlukan.
Dengan basis data yang baik, program pemberdayaan dapat bergerak dari pendekatan yang bersifat umum menuju intervensi yang lebih tepat sasaran. Pelaku usaha yang membutuhkan peningkatan kualitas produk tentu memerlukan dukungan berbeda dari UMKM yang membutuhkan pembiayaan. Demikian pula usaha yang siap memasuki pasar digital memerlukan pendekatan berbeda dengan usaha yang masih membutuhkan penguatan dasar-dasar manajemen.
Melalui pendekatan ini, perguruan tinggi dapat mengambil peran dalam riset, inovasi produk, pendampingan, peningkatan kapasitas manajemen, dan evaluasi dampak program. Lembaga keuangan dapat mengembangkan skema pembiayaan berdasarkan karakteristik dan tingkat kematangan usaha. Sementara dunia usaha dapat membuka peluang kemitraan melalui penguatan rantai pasok dan pembinaan pemasok lokal.
Pesannya sederhana: UMKM tidak cukup hanya didata. UMKM harus dikenali kebutuhannya, didampingi perkembangannya, dan dibuka aksesnya menuju kesempatan ekonomi yang lebih luas.
Senada dengan Kepala LP2M UNMUL, Perwakilan Bappeda Provinsi Kaltim, Agus Taswanto, S.T., M.Ling., menyoroti pentingnya menyelaraskan pengembangan dan penguatan UMKM menjadi salah satu bagian yang mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs).
Implementasi SDGs oleh UMKM menjadi layak pengakuannya untuk disiarkan secara nasional dan internasional melalui bisnis registrasi SDGs.
Hubungan paling langsung terdapat pada SDG 8, yaitu Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi. Pengembangan UMKM yang formal dan produktif dapat mendukung penciptaan lapangan kerja, penguatan kewirausahaan, peningkatan produktivitas, dan perluasan kesempatan ekonomi. Registrasi menjadi langkah awal agar pelaku usaha dapat terhubung dengan program pembinaan dan ekosistem usaha yang dapat meningkatkan keberlanjutan bisnisnya.
Registrasi yang diikuti asesmen kebutuhan memungkinkan pemerintah dan mitra pembangunan menyediakan intervensi yang lebih personal, bertahap, dan terukur, sehingga pelaku usaha dapat lebih mudah dipetakan dan dihubungkan dengan program pemberdayaan ekonomi yang sesuai dengan tingkat perkembangan dan kebutuhan usahanya.
Dalam konteks pengukuran capaian SDGs, registrasi UMKM dapat berfungsi sebagai bagian dari mekanisme pelacakan kontribusi ekonomi lokal. Data registrasi yang diperbarui secara berkala dapat digunakan untuk melihat perubahan jumlah usaha aktif, perkembangan tenaga kerja, perubahan kapasitas produksi, akses terhadap pembiayaan, partisipasi perempuan, pemanfaatan teknologi digital, perluasan pasar, dan keterlibatan UMKM dalam rantai pasok.
Lebih rinci Rustam, S.Hut., M.P., sebagai narasumber dari Pusat Kajian IKN dan SDGs UNMUL menjelaskan bahwa dorongan untuk melakukan registasi bisnis bagi UMKM ini merupakan pemenuhan indikator global Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), registrasi bisnis UMKM memiliki hubungan lintas tujuan pembangunan. Dalam konteks SDG 1: Tanpa Kemiskinan, usaha mikro merupakan salah satu sumber pendapatan penting bagi banyak rumah tangga. Ketika usaha tersebut terdata dengan baik, program pemberdayaan dapat dirancang sesuai kebutuhan dan tahap perkembangan masing-masing pelaku usaha.
Berkaitan dengan SDG 5: Kesetaraan Gender. Banyak usaha mikro digerakkan oleh perempuan. Namun, sebagian masih menghadapi keterbatasan dalam mengakses pembiayaan, teknologi, informasi, jaringan usaha, dan pasar. Data yang lebih lengkap dapat membantu pemerintah dan mitra pembangunan merancang program yang lebih responsif terhadap kebutuhan perempuan pelaku usaha.
Keterkaitan langsung peran UMKM pada SDG 8: Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi. UMKM yang produktif dan berkembang dapat menciptakan lapangan kerja, memperkuat kewirausahaan, meningkatkan produktivitas, serta menggerakkan ekonomi lokal
Sementara itu, kaitannya dengan SDG 9: Industri, Inovasi dan Infrastruktur terlihat dari peluang menghubungkan UMKM dengan program digitalisasi, inovasi produk, peningkatan mutu, pengembangan kemasan, standardisasi, sertifikasi, teknologi produksi, dan penguatan rantai nilai.
Pada SDG 10: Berkurangnya Kesenjangan, registrasi yang dilengkapi dengan informasi karakteristik dan lokasi usaha dapat membantu mengidentifikasi kesenjangan akses antarpelaku usaha maupun antarwilayah. Dengan demikian, intervensi tidak harus diberikan secara seragam, tetapi dapat diarahkan kepada kelompok dan wilayah yang paling membutuhkan.
Karena itu, BR memiliki relevansi kuat dengan SDG 16: Perdamaian, Keadilan dan Kelembagaan yang Tangguh, khususnya dalam membangun institusi yang efektif, akuntabel, dan inklusif. Pada saat yang sama, BR juga mendukung SDG 17: Kemitraan untuk Mencapai Tujuan, karena data dapat menjadi bahasa bersama bagi pemerintah, perguruan tinggi, lembaga keuangan, dunia usaha, dan komunitas untuk menyusun program kolaboratif.
Dalam kerangka ideal, BR perlu dikembangkan sebagai sebuah siklus pemberdayaan: identifikasi pelaku usaha; registrasi; pemetaan profil dan kebutuhan; klasifikasi tingkat perkembangan usaha; pemberian intervensi; pendampingan; pemantauan; evaluasi dampak; pembaruan data.
Dengan siklus tersebut, registrasi tidak berhenti ketika data masuk ke dalam sistem. Data harus kembali kepada pelaku usaha dalam bentuk manfaat: program yang lebih tepat, akses yang lebih terbuka, dan peluang usaha yang semakin besar.
Pada Sesi kedua Narasumber Zulkifli, S.E., M.Si., M.AP., dari Disperindagkop UMKM memaparkan “Pengembangan Produk UMKM”, di Kaltim tidak dapat lagi dipandang semata-mata sebagai program peningkatan usaha berskala kecil. Persoalan utama UMKM bukan hanya pada keterbatasan modal. Tantangannya bersifat multidimensional, mulai dari rendahnya optimalisasi digitalisasi, keterbatasan kapasitas sumber daya manusia dan manajemen, sempitnya akses pasar dan jejaring, belum optimalnya standardisasi dan kualitas produk, rendahnya perlindungan sosial pekerja, hingga legalitas usaha yang belum merata. Pada tingkat produk, tantangan juga mencakup lemahnya pemahaman pasar, kemasan yang kurang kompetitif, rendahnya inovasi, lemahnya branding, serta belum optimalnya pemasaran digital.
Dari perspektif kebijakan, pesan penting bahwa Business Registration harus ditempatkan sebagai pintu masuk ekosistem pemberdayaan, bukan sebagai akhir dari proses administrasi.
Masa depan UMKM Kaltim ditentukan oleh kemampuan mengubah potensi usaha menjadi usaha yang terdata, legal, produktif, inovatif, digital, terstandar, terkoneksi dengan pasar, dan berkelanjutan.
UMKM yang kuat adalah usaha yang mampu bertahan, berkembang, menciptakan pekerjaan, menjaga identitas lokal, berinovasi, memasuki pasar yang lebih luas, dan memberikan manfaat bagi generasi mendatang. Ketika UMKM tumbuh dengan cara seperti itu, maka UMKM tidak lagi sekadar menjadi objek pembangunan, tetapi menjadi salah satu aktor utama dalam mewujudkan Kaltim yang inklusif, berdaya saing, dan berkelanjutan.
Pada sesi praktik, Ir. Dedy Cahyadi, M.Eng., memperkenalkan aplikasi yang disusunnya sebagai proses input data UMKM secara langsung. Selain sosialisasi penginputan data, peserta dilibatkan langsung memasukkan data usahanya sehingga aplikasi ini membantu secara gratis promosi UMKM . Registrasi Bisnis (Business Registration) menjadi salah satu pintu penting bagi UMKM untuk tumbuh dari usaha lokal menuju pelaku ekonomi yang mampu berkembang dan bersaing secara internasional. Business Registration pada akhirnya bukan sekadar tentang berapa banyak UMKM yang berhasil dicatat, tetapi tentang berapa banyak usaha yang dapat tumbuh setelah terdata, berapa banyak lapangan kerja yang tercipta, seberapa luas akses ekonomi dapat dibuka, dan sejauh mana UMKM mampu menjadi bagian nyata dari pencapaian SDGs.
Tanggal : 07 Juli 2026