Universitas Mulawarman

Berita

Universitas Mulawarman

Menuju Akreditasi A, Pimpinan Unmul Ikuti Bimtek

Ruang Rapat Satu Lantai Tiga Rektorat Unmul sebagai tempat acara berlangsung dihadiri perwakilan dari Direktorat Jenderal Kelembagaan Pendidikan Tinggi, Kemenristek Dikti yang diisi oleh Prof. Dr. Ir. Mursalim dan Prof. Dr. –Ing Mulyadi Bur. Keduanya menyampaikan materi seputar beberapa standar yang harus dipenuhi diantaranya visi, misi, tujuan dan sasaran serta strategi pencapaian.  

Dalam ruangan tersebut Rektor menyatakan kehadirian dua pemateri ini bukan untuk melakukan penilaian terhadap akreditasi, melainkan untuk memberikan bimbingan dalam hal peningkatan akreditasi.   “Inilah bentuk komunikasi awal, harapan kami kehadiran para Dekan dan Ketua Lembaga disini bisa membantu pekerjaannya untuk mempersiapkan data yang diperlukan,” katanya.

Mengenai data-data pendukung yang diperlukan, Rektor meminta data tersebut segera diserahkan untuk dikoreksi. “Kami sangat merindukan apa yang menjadi impian kampus ini. Dengan kehadiran para bapak sekalian bisa mempercepat proses peningkatan akreditasi universitas ini menjadi A, didukung para Dekan agar Prodi-Prodi di Fakultas bisa meningkat pula menjadi A. Inilah kondisi Unmul dan kami siap untuk melakukan berbagai hal agar terwujud,” tambah Rektor.

Pada sesi diskusi, Prof. Musalim menegaskan kehadirannya ke Unmul bukan sebagai tim penilai melainkan sebagai pembimbing. “Jangan dianggap kehadiran kami disini sebagai tim penilai karena bukan itu tujuan kami. Melihat kondisi yang ada di Unmul sudah patut di upgrade dari B ke A. Sedangkan keputusannya nanti akan dinilai bulan Agustus saat visitasi oleh tim asesor yang datang,” pungkasnya.

“Akreditasi dasarnya adalah dokumen, dan nilai teknisnya akan kita urut satu persatu di kesempatan ini. Kemudian kita akan memberikan saran apa saja yang perlu di upgrade,” jelasnya saat menyampaikan materi.  

Senada, Prof. Mulyadi menyampaikan, selama kunjungannya ke Unmul mereka akan memberikan masukan-masukan yang nanti bisa dikoordinasikan bersama. Menurut Guru Besar dari Universitas Andalas itu, saat ini borang akreditasi yang sudah dibuat Unmul ada potensi untuk peningkatan akreditasi.

“Perlu diketahui kami bukan dari BANPT. Apa yang kami lakukan adalah upaya untuk mendorong agar Unmul bisa direkomendasikan mengusulkan akreditasinya tahun ini. Namun jika tidak bisa, Unmul tetap bisa mengusulkan, karena sesuai aturan yang berlaku satu atau dua tahun setelah nilai akreditasi keluar, boleh untuk mengajukan reakreditasi dan paling lama lima tahun,” urainya.

Lebih jauh dijelaskannya, nilai akreditasi berpengaruh pada aktivitas yang tidak terdokumentasikan atau data yang dibuat tidak terstruktur. “Setiap pengambilan keputusan harus berbasis data, dengan cara seperti itu semua proses akan terlaksana dengan baik,” jelasnya. (hms/frn)

 

Tanggal : 13 Juli 2016

Universitas Mulawarman