Universitas Mulawarman

Berita

Universitas Mulawarman

BEM KM Unmul Gelar Seminar LGBT dalam Perspektif Hukum dan Kesehatan

Presiden BEM KM Unmul yang diwakili oleh Wakil Presiden BEM KM Unmul Dimas Ronggo G.P mengatakan, dari seminar ini mari kita mencoba mengkaji lebih dalam dari aspek hukum, agama, dan kesehatan mengenai LGBT, karena bisa memberikan aspek edukasi dari acara ini. "Dalam hal beragumentasi atau berasumsi mengenai LGBT ini, kita harus mempunyai landasan atau dasar kajian ilmiah untuk upaya pencerdasan bagi LGBT,"tutur mahasiswa Fakultas Hukum ini.

Sementara salah satu pemateri dari Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Hukum dan HAM Kaltim, Malik Ibrahim,SH.,MH, beranggapan bahwa legalitas LGBT dapat disimpulkan sebagai berikut, hukum nasional dalam arti luas tidak memberi dukungan bagi kelompok LGBT walaupun konstitusi mengatur tentang perlindungan HAM dan tidak dianggap sebagai tindak pidana, misalnya Hukum Perkawinan maupun Hukum Pengangkatan Anak oleh Orang LGBT tidak diperkenankan.

Lebih lanjut Malik Ibrahim, menjelaskan Hukum Indonesia hanya mengakui gender laki-laki dan gender perempuan saja, sehingga orang yang transgender yang melakukan operasi ganti kelamin akan mengalami masalah hukum dengan dokumen identitas yang lainnya.(hms/zul)

 

 

 

 

Tanggal : 11 Maret 2016

Universitas Mulawarman