- Telepon : +(62) 811 555 1962
- Email : humas@unmul.ac.id
- Jam Kerja : Senin - Jumat : 08:00 - 16:00
Universitas Mulawarman
Universitas Mulawarman (UNMUL) terus berkomitmen membangun integritas dan budaya akademik yang berkarakter. Langkah konkret tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Uji Publik Draf Peraturan Etika yang digagas oleh Komisi C Senat Universitas. Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Rektor Universitas Mulawarman pada hari pertama pelaksanaan, Selasa (3/2/2026).
Acara pembukaan yang berlangsung di Ruang Rapat 1 Lantai 3 Rektorat UNMUL tersebut dihadiri oleh jajaran pimpinan universitas. Turut serta mendampingi Rektor, Prof. Dr. Ir. H. Abdunnur, M.Si., IPU., ASEAN Eng., Ketua Senat, Prof. Dr. H. Muh. Amir Masruhim, M.Kes., dan Sekretaris Senat Prof. Ir. Haviluddin, Ph.D., APEC Eng, Ketua Komisi C, Dr. Rolan Rusli, M.Si., dan Sekretaris, Dr. Herdiansyah Hamzah, S.H., LL.M., Komisi C, serta tim adhoc perumus draf Peraturan Etika. Kehadiran para pimpinan ini menandakan dukungan penuh terhadap finalisasi dokumen yang menjadi rujukan moral seluruh sivitas akademika tersebut.
Dalam arahannya, Rektor UNMUL, Prof. Dr. Ir. H. Abdunnur, M.Si., IPU., ASEAN Eng., menekankan urgensi penyusunan peraturan ini. Ia berpesan agar Draf Peraturan Etika yang sedang digodok ini dapat segera diselesaikan dan diterapkan di lingkungan Universitas Mulawarman.
"Peraturan etika ini adalah kompas moral kita. Saya berharap proses uji publik ini berjalan lancar agar draf segera final dan bisa langsung diterapkan. Kita membutuhkan landasan etika yang kuat untuk memajukan kampus bersama," tegas Rektor.
Ketua Panitia sekaligus Ketua Komisi C Senat UNMUL, Dr. Rolan Rusli, M.Si., menjelaskan bahwa uji publik ini dilaksanakan secara hybrid guna menjangkau partisipasi seluas-luasnya. Jadwal kegiatan dibagi menjadi tiga sesi terpisah sesuai dengan segmen peserta. Sesi pertama pada hari ini (3/2/2026) diperuntukkan bagi para Dosen, dilanjutkan pada Rabu (4/2/2026) bagi Tenaga Kependidikan (Tendik), dan Kamis (5/2/2026) bagi Mahasiswa.
"Kami mengundang perwakilan dari masing-masing unit untuk hadir secara offline, namun demikian kegiatan ini juga dapat diikuti secara daring via Zoom Meeting. Kami mengharapkan masukan dan tanggapan yang konstruktif dari Dosen, Tendik, dan Mahasiswa untuk menyempurnakan naskah ini," jelas Ketua Komisi C, Dr. Rolan.
Selain melalui diskusi tatap muka maupun virtual, seluruh sivitas akademika juga diminta untuk menyampaikan tanggapan tertulis melalui formulir daring yang telah disediakan panitia. Draf naskah akademik kode etik tersebut dapat diakses terlebih dahulu melalui tautan https://bit.ly/naskahkodeetik serta tanggapan dapat disampaikan melalui link berikut: https://forms.gle/3UCzQS6fpZTeHpDU7.
Konfirmasi keikutsertaan secara Offline melalui https://bit.ly/4k9IGqa.
Dengan adanya Uji Publik ini, Universitas Mulawarman berharap dapat merumuskan Peraturan Etika yang tidak hanya normatif, tetapi juga aplikatif dan diterima oleh seluruh elemen kampus, menciptakan iklim akademik yang kondusif dan berintegritas. (Senat/Humas Unmul)
Tanggal : 03 Februari 2026