Universitas Mulawarman

Berita

Images Images Images Images Images Images Images Images Images

Universitas Mulawarman

UNMUL dan Komnas Perempuan Perkuat Kolaborasi: Soroti Ekstraktivisme dan Perjuangan Perempuan Adat Kaltim

Universitas Mulawarman (UNMUL) resmi menjalin kemitraan strategis dengan Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan. Kemitraan ini dikukuhkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berlangsung di ruang rapat 1 lantai 3, Rektorat UNMUL, Selasa (18/11/2025).

Acara ini dirangkaikan dengan Diskusi Publik yang mengangkat tema krusial, yakni "Ekstraktivisme dan Perjuangan Perempuan Adat di Kalimantan Timur".

Penandatanganan MoU dilakukan langsung oleh Rektor UNMUL, Prof. Dr. Ir. H. Abdunnur, M.Si., IPU., ASEAN Eng., dan Ketua Komisi Nasional anti Kekerasan Terhadap Perempuan, Dr. Maria Ulfah Anshor, M.Si. Kerja sama ini juga melibatkan unit-unit strategis di UNMUL, dengan penandatanganan PKS antara Komnas Perempuan dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) UNMUL yang dikepalai oleh Prof. Widi Sunaryo, S.P., M.Si., Ph.D., serta dengan Pusat Penelitian Hak Asasi Manusia dan Multikulturalisme Tropis (PUSHAMMT) UNMUL yang dipimpin oleh Dr. Haris Retno Susmiyati, S.H., M.H.

Dalam sambutannya, Rektor UNMUL, Prof. Dr. Ir. H. Abdunnur, M.Si., IPU., ASEAN Eng., menyambut baik kolaborasi ini dan menegaskan komitmen penuh UNMUL dalam isu kesetaraan gender dan perlindungan perempuan.

"Kerja sama ini bukan sekadar kewajiban, tapi sebuah keharusan. Kita harus mengubah mindset bahwa perempuan dilindungi bukan karena kelemahannya, tapi karena kapasitasnya," ujar Rektor.

Prof. Abdunnur juga menekankan pentingnya perubahan paradigma dalam memandang perempuan. "Ke depan, perempuan Indonesia bukan lagi menjadi objek, tapi sudah menjadi subjek. UNMUL siap bersinergi untuk menguatkan perempuan, termasuk perempuan adat, agar berani tampil ke depan menunjukkan kemampuannya dan menjadi penjaga kasih sayang untuk kita semua," tegas Prof. Abdunnur.

Ketua Komisi Nasional anti Kekerasan Terhadap Perempuan, Dr. Maria Ulfah Anshor, M.Si., mengapresiasi inisiatif UNMUL yang menurutnya telah lama menjadi mitra strategis, bahkan sebelum MoU ini diformalkan. Ia menyoroti pentingnya kolaborasi ini dalam konteks Kalimantan Timur (Kaltim).

"Diskusi hari ini dan MoU ini adalah langkah untuk memperkuat dan memastikan langkah-langkah konkret. Pembangunan tidak boleh menyingkirkan mereka yang menjaga tanahnya, dan perempuan adat adalah bagian tak terpisahkan dari agenda keadilan gender serta hak asasi manusia di Indonesia," kata Dr. Maria.

Sementara itu, Kepala LP2M UNMUL, Prof. Widi Sunaryo, S.P., M.Si., Ph.D., menyoroti urgensi hadirnya lembaga kajian seperti PUSHAMMT di UNMUL. Prof. Widi menyebut bahwa ekonomi Kaltim yang berbasis ekstraktif, mulai dari kayu hingga batu bara, memerlukan kajian yang kritis sebagai penyeimbang pembangunan.

Acara ini turut dihadiri oleh para komisioner Komnas Perempuan, pimpinan di lingkungan UNMUL, perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kaltim, serta para aktivis dan narasumber perempuan adat, dosen, dan mahasiswa.

Dengan ditandatanganinya kerja sama ini, UNMUL dan Komnas Perempuan diharapkan dapat mengimplementasikan program-program yang lebih konkret untuk advokasi, pendidikan, dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan, serta memperkuat posisi perempuan adat di Kalimantan Timur (Kaltim). 

 

Penulis: Muhammad Hisyam Nugroho

Editor: Sulkarnain

Foto: Al Guntur Dzakwan

Tanggal : 18 November 2025

UNMUL Komnas Perempuan MoU Perjanjian Kerja Sama Kaltim Kalimantan Timur Diskusi Publik Perempuan Adat Perlindungan Perempuan