- Telepon : +(62) 811 555 1962
- Email : humas@unmul.ac.id
- Jam Kerja : Senin - Jumat : 08:00 - 16:00
Universitas Mulawarman
Senat Universitas Mulawarman (UNMUL) secara resmi telah merampungkan agenda Rapat Senat Tertutup dalam rangka Pemilihan Rektor UNMUL Periode 2026–2030 di Gedung Rektorat, Lantai 4 Ruang Serbaguna UNMUL, Rabu (30/9/2026). Seluruh tahapan dipastikan berjalan transparan, kondusif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dari total 91 anggota Senat UNMUL, sebanyak 90 anggota hadir untuk menyalurkan hak suaranya secara langsung. Sesuai Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 19 Tahun 2017 jo. Nomor 21 Tahun 2021, komposisi suara terdiri dari 65 persen suara Senat (setara 90 suara) dan 35 persen suara Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (setara 48 suara). Dengan demikian, total akumulasi perolehan suara yang sah dan masuk ke dalam kotak suara mencapai 138 suara.
Hasil Akhir Penghitungan Suara
Penghitungan suara dilakukan secara terbuka di hadapan para saksi, yakni dua orang perwakilan panitia serta dua orang perwakilan anggota Senat. Berdasarkan hasil perolehan suara akhir:
Prof. Dr. Rudianto, Amirta, S.Hut, M.P.: memperoleh 74 suara
Prof. Dr. Ir. H. Abdunnur, M.Si.: memperoleh 64 suara
Prof. Dr. Fahrul Agus, S.Si., M.T.: memperoleh 0 suara
Ketua Senat UNMUL, Prof. Ir. Haviluddin, S.Kom., M.Kom., Ph.D., menegaskan bahwa jalannya pemilihan berlangsung tertib, harmonis, dan dipenuhi suasana kekeluargaan. Ketiga calon Rektor saling memberikan dukungan, berjabat tangan, dan berpelukan selama maupun setelah proses penghitungan suara usai.
"Siapa pun yang terpilih menjadi Rektor, beliau adalah bagian dari keluarga besar Universitas Mulawarman sendiri. Tugas Senat adalah memastikan seluruh koridor aturan teknis berjalan sebaik-baiknya," tutur Prof. Haviluddin.
Tahapan Selanjutnya
Seluruh berita acara dan hasil penetapan suara Pemilihan Rektor UNMUL Periode 2026–2030 ini segera dilaporkan secara resmi kepada pihak Kementerian. Selanjutnya, penetapan jadwal pelantikan Rektor terpilih sepenuhnya mengikuti Keputusan Kepresidenan/Kementerian, menyesuaikan akhir masa jabatan Rektor periode berjalan yang dijadwalkan hingga 20 Oktober 2026.
Tanggal : 30 September 2026