- Telepon : +(62) 811 555 1962
- Email : humas@unmul.ac.id
- Jam Kerja : Senin - Jumat : 08:00 - 16:00
Universitas Mulawarman
Fakultas Hukum Universitas Mulawarman (FH UNMUL) menjalin kerja sama dengan Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA) Kalimantan Timur (Kaltim) melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman yang dirangkai dengan diskusi publik bertema Penguatan Pengakuan, Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat Adat di Kalimantan Timur, Jumat (8/5/2026), di Ruang Rapat 1 Lantai 3 Gedung Rektorat UNMUL.
Kegiatan tersebut menjadi bentuk komitmen FH UNMUL dalam mendukung penguatan pengakuan, perlindungan, serta pemberdayaan masyarakat adat melalui kolaborasi antara perguruan tinggi dan lembaga yang bergerak di bidang registrasi wilayah adat.
Dalam sambutannya, Dekan Fakultas Hukum UNMUL yang diwakili oleh Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Dr. Herdiansyah Hamzah, S.H., LL.M., mengatakan bahwa kerja sama tersebut lahir dari keinginan Fakultas Hukum untuk tidak hanya mempelajari teori mengenai masyarakat hukum adat, tetapi juga membumikan kajian tersebut melalui keterlibatan langsung di tengah masyarakat. “Selama ini kita bergelut dengan teori-teori tentang masyarakat hukum adat. Kita ingin mencoba membumikan teori-teori ini di tengah masyarakat sebagai upaya untuk bersenyawa dengan masyarakat adat,” tegas Dr. Herdiansyah.
Menurutnya, masyarakat hukum adat memiliki peran penting dalam menjaga lingkungan dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari fondasi berdirinya bangsa Indonesia. Ia menyebutkan bahwa keberadaan masyarakat adat perlu terus dihormati dan diperjuangkan melalui ruang-ruang akademik maupun kolaborasi lintas sektor.
Sementara itu, Kepala BRWA Kaltim, Kasmita Widodo, S.P., menyampaikan bahwa BRWA memiliki mandat untuk membantu komunitas adat dalam mempersiapkan data spasial dan sosial yang terverifikasi guna mendukung proses pengakuan masyarakat adat dan wilayah adat.
“Kerja sama ini menjadi bagian dari strategi BRWA dalam mendukung pelaksanaan mandat konstitusi, termasuk proses pengakuan, perlindungan, dan pemberdayaan masyarakat adat,” ujarnya.
Selain penandatanganan nota kesepahaman, kegiatan juga dirangkai dengan diskusi publik yang membahas berbagai isu terkait masyarakat adat, mulai dari pengakuan wilayah adat, perlindungan hak-hak masyarakat adat, hingga tantangan kebijakan di Kalimantan Timur.
Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Sistem Informasi UNMUL, Dr. Ir. Nataniel Dengen, S.Si., M.Si., dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerja sama tersebut sejalan dengan komitmen UNMUL dalam mendukung implementasi Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya pada isu lingkungan dan pemberdayaan masyarakat adat.
Dr. Nataniel menambahkan, visi UNMUL yang berfokus pada hutan tropis basah dan lingkungannya turut mendorong keterlibatan kampus dalam penguatan perlindungan masyarakat adat melalui kolaborasi lintas bidang keilmuan.
Melalui kerja sama tersebut, FH UNMUL dan BRWA Kaltim diharapkan dapat menghadirkan kontribusi nyata dalam penguatan kebijakan, edukasi hukum, serta perlindungan masyarakat adat di Kalimantan Timur.
Penulis: Salsabila Mutia Zulfa
Editor: Sulkarnain
Foto: Pandu Leo Abdillah
Tanggal : 08 Mei 2026