- Telepon : +(62) 811 555 1962
- Email : humas@unmul.ac.id
- Jam Kerja : Senin - Jumat : 08:00 - 16:00
Universitas Mulawarman
Universitas Mulawarman (UNMUL) sebagai Badan Layanan Umum (BLU) terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pendidikan melalui pelaksanaan program Praktisi Mengajar (PM). Dalam rangka memperlancar proses pencairan honor bagi para praktisi yang berpartisipasi, UNMUL mengadakan kegiatan Sosialisasi dan Persamaan Persepsi terkait pencairan honor praktisi pada PM Angkatan 4 Tahun 2024.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Jum’at (23/8/2024) secara online dihadiri oleh Wakil Rektor Bidang Akademik, Prof. Dr. Lambang Subagiyo, M.Si., Staf Khusus Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Hubungan Masyarakat, H. Irman Irawan, S.Pi., M.P., M.Sc., Ph.D., Koordinator Keuangan UNMUL, Fajrian Nur Darmansyah, S.Sos., M.Si, Tim Pengelola PM 4 UNMUL, Dr. Bagus Fajar Pamungkas, S.Pi., M.Si., (Koordinator Dosen), Dr. dr. Swandari Paramita, M.Kes. (Pengelola Keuangan), Erika Deciawarman, S.Hut., M.P., (Pengelola Keuangan), dan Rosalina, S.Pd., (Pengelola Keuangan dan Data Analis), serta para Praktisi pada program Praktisi Mengajar Angkatan 4 UNMUL.
Dalam PM 4 ini UNMUL lolos 190 RKK yang berkolaborasi dengan 180 Praktisi. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman yang menyeluruh mengenai prosedur dan mekanisme pencairan honor Praktisi, sehingga dapat tercapai kesepahaman antara semua pihak yang terlibat.
Wakil Rektor Bidang Akademik, Prof. Dr. Lambang Subagiyo, M.Si., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada para praktisi yang telah berpartisipasi dalam program ini. "Terima kasih banyak kami ucapkan kepada Bapak/Ibu praktisi. Kehadiran Bapak dan Ibu sekalian tidak hanya memberikan kesempatan bagi para dosen untuk belajar dari pengalaman Bapak dan Ibu, tetapi juga memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk menimba ilmu yang sesuai dengan kebutuhan mereka,” jelas Prof. Lambang.
Kami berharap, lanjut Prof. lambang, melalui program Praktisi Mengajar di UNMUL, kehadiran Bapak dan Ibu akan memberikan dampak positif pada peningkatan kemampuan dan kompetensi lulusan kami, sesuai dengan capaian pembelajaran yang telah ditetapkan oleh masing-masing program studi (Prodi).
“Tahun ini merupakan pencapaian yang luar biasa bagi kami. Alhamdulillah, UNMUL berhasil meraih peringkat tiga besar secara nasional, dan ini tentu tidak lepas dari kontribusi Bapak dan Ibu sekalian yang telah memberikan yang terbaik. Untuk itu, kami sampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya,” tegas Guru Besar Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) UNMUL itu.
Setelah pembukaan oleh Wakil Rektor Bidang Akademik, acara dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Koordinator Keuangan UNMUL, Fajrian Nur Darmansyah, S.Sos., M.Si., terkait Pengelolaan Keuangan dan Mekanisme Pencairan Dana Program Praktisi Mengajar Angkatan 4 Tahun 2024.
Dalam penjelasannya, Fajrian menyampaikan bahwa sebagai BLU, UNMUL memiliki lima sumber pendapatan, yaitu, pendapatan yang diperoleh dari layanan yang diberikan kepada masyarakat, hibah tidak terikat dan/atau hibah terikat yang diperoleh dari masyarakat atau badan lain, hasil kerja sama BLU dengan pihak lain dan/atau hasil usaha lainnya, penerimaan lainnya yang sah, dan/atau penerimaan anggaran yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN atau rupiah murni).
Ia juga menegaskan bahwa dana untuk program Praktisi Mengajar termasuk dalam kategori hasil kerja sama BLU dengan pihak lain dan/atau hasil usaha lainnya, serta penerimaan lainnya yang sah. “Oleh karena itu, dana tersebut harus ditetapkan sebagai pendapatan BLU, yang konsekuensinya adalah realokasi anggaran kepada satuan kerja penerimanya, yaitu UNMUL.
Selanjutnya, Staf Khusus Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Hubungan Masyarakat, H. Irman Irawan, S.Pi., M.P., M.Sc., Ph.D., menjelaskan terkait posisi dana program Praktisi Mengajar Angkatan 4 (PM 4). menyampaikan bahwa saat ini Dana PM 4 sudah berada di rekening UNMUL, dan sedang proses pencairan sesuai aturan BLU.
Irman Irawan, Ph.D., menekankan bahwa pada satuan kerja (Satker) BLU, segala kegiatan keuangan yang sifatnya keluar dan masuk melalui rekening universitas harus melalui proses penambahan pagu atau revisi anggaran. Selain itu, satker BLU termasuk UNMUL juga terkait dengan dua kementerian, yaitu Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) sebagai sumber anggaran, serta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang disertai dengan pengesahan oleh Dewan Pengawas dan pengesahan di Kantor Wilayah (Kanwil).
Seluruh rangkaian acara dipandu oleh Koordinator program Praktisi Mengajar Angkatan 4 UNMUL, Dora Dayu Rahma Turista, S.Si., M.Pd yang memastikan bahwa setiap sesi berjalan lancar dan terstruktur sehingga memberikan kenyamanan bagi para peserta dalam berdiskusi dan memahami materi yang disampaikan.
Menjelang akhir acara, sesi tanya jawab dibuka untuk para praktisi yang hadir. Dengan antusias, mereka menyampaikan berbagai pertanyaan yang relevan dengan topik yang dibahas. Setiap pertanyaan dijawab dengan jelas dan komprehensif oleh para pemateri, sehingga memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada para peserta.
Acara ini berjalan dengan sangat lancar, mencerminkan sinergi yang baik antara akademisi dan praktisi dalam mendukung keberhasilan program Praktisi Mengajar Angkatan 4 di UNMUL.
Kegiatan ini diakhiri dengan harapan bahwa sinergi yang telah terbentuk akan terus berlanjut dan semakin kuat dalam mendukung kelancaran Tri Dharma Perguruan Tinggi di UNMUL.
Penulis : Dora Dayu Rahma Turista
Editor : Sulkarnain
Tanggal : 27 Agustus 2024