Universitas Mulawarman

Berita

Images Images Images Images Images Images Images Images Images

Universitas Mulawarman

UNMUL Berikan Masukkan Dalam Jaring Pendapat Panja Komisi IV DPR RI Mengenai Penyusunan RUU Tentang Kehutanan

Universitas Mulawarman (UNMUL) bersama dengan Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mengadakan kegiatan Jaring Pendapat Panitia Kerja (Panja) Penyusunan RUU Tentang Perubahan Keempat Atas UU Nomor 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan Dengan Akademisi UNMUL. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan yang berperan penting pada aspek kehutanan, diantaranya dari Komisi IV DPR RI, Kementerian Kehutanan, Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), dan Akademisi UNMUL yang dilaksanakan di Gedung Bundar Fakultas Kehutanan dan Lingkungan Tropis UNMUL, Kamis (15/5/2025). 

Kegiatan diawali dengan sambutan hangat dari pihak fakultas. Dekan Fakultas Kehutanan dan Lingkungan Tropis UNMUL, Prof. Dr. Irawan Wijaya Kusuma, S.Hut., M.P., menegaskan komitmen kuat Fakultas Kehutanan dan Lingkungan Tropis terhadap pengelolaan hutan yang berkelanjutan terhadap isu-isu sosial, perubahan iklim, dan masyarakat adat. “Hutan yang dimiliki UNMUL terdapat di daerah Bukit Soeharto dan Lempake yang harus terus dikembangkan demi kebermanfaatan bagi masyarakat dan alam itu sendiri,” ujar Prof. Irawan. 

Sementara itu, Rektor UNMUL yang dalam kesempatan tersebut diwakili oleh Wakil Rektor Bidang Akademik, Prof. Dr. Lambang Subagiyo, M.Si., menyampaikan Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) UNMUL seluas 20.271 hektar yang menjadi tanggung jawab UNMUL pada pengelolaannya. “UNMUL mengharapkan keterlibatan seluruh stakeholder untuk dapat mengembangkan dan melestarikan KHDTK di era perubahan iklim. Kami berharap SDM mampu menggunakan teknologi untuk mengoptimalkan pengelolaan hutan-hutan tropis di Indonesia,” jelas Prof. Lambang.  

Pada kegiatan ini, Komisi IV DPR RI hadir diwakili oleh Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Dr. H. Abdul Kharis Almasyahari, S.E., M.Si., sekaligus Ketua Panitia Kerja (Panja) Penyusunan RUU Tentang Perubahan Keempat Atas UU Nomor 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan yang didampingi dengan anggota Komisi IV DPR RI dari berbagai fraksi partai politik. 

Dr. H. Abdul Kharis Almasyahari, S.E., M.Si., menyampaikan UU Nomor 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan telah menjadi landasan kebijakan kehutanan selama dua dekade terakhir. Hutan sebagai salah satu penyangga kehidupan manusia membutuhkan sistem pengelolaan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan. Diperlukan keseimbangan antara pemanfaatan sumber daya hutan demi memenuhi kebutuhan manusia dan menjaga kelestariannya untuk generasi mendatang. 

Lebih lanjut ia menjelaskan, bahwa dalam menghadapi tekanan dan kerusakan sumber daya hutan, Komisi IV DPR RI memerlukan masukkan dari akademisi UNMUL untuk penyempurnaan kebijakan. “Masukkan yang diberikan diharapkan mampu menjawab masalah penyelenggaraan kehutanan yang meliputi degradasi dan deforestasi, adanya putusan MK terhadap substansi UU terkait hutan adat, serta penyelesaian sengketa kehutanan,” urainya. 

Selama sesi penyampaian dan diskusi, sejumlah akademisi menegaskan RUU Tentang Kehutanan harus bersinergi antara pemerintah dan masyarakat yang menjadi solusi utama pada permasalahan hutan di Indonesia. Akademisi UNMUL menyoroti tiga fungsi hutan yaitu hutan konservasi, hutan lindung, dan hutan produksi. Tiga fungsi ini masih sering tumpang tindih antara fungsi hutan satu dengan fungsi hutan lainnya. Permasalahan tersebut yang menjadi acuan akademisi memberikan rekomendasi yang berfokus pada inventarisasi hutan berbasis digital. 

Kegiatan diskusi ini diharapkan dapat memberikan rekomendasi terbaik terhadap penyempurnaan RUU tentang kehutanan. UNMUL berharap hasil diskusi ini dapat berdampak baik bagi lingkungan hutan dan aspek sosial yang ada dilingkungan tersebut. Selain itu, diharapkan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pihak universitas agar dapat ditingkatkan untuk pengelolaan hutan negara maupun hutan adat yang berkelanjutan.

 

Penulis: Daffa Abi Permana

Editor: Sulkarnain

Foto: Mursyid Mugni

Tanggal : 15 Mei 2025

UNMUL DPR RI Komisi IV DPR RI Kehutanan Panja Penyusunan RUU Kementerian Kehutanan Dinas Kehutanan Kaltim KHDTK Lingkungan