- Telepon : +(62) 811 555 1962
- Email : humas@unmul.ac.id
- Jam Kerja : Senin - Jumat : 08:00 - 16:00
Universitas Mulawarman
Kebijakan ini berlaku setelah beberapa kali melakukan survey serta rembuk pendapat bersama jajaran Dekan Fakultas, Ketua Lembaga, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan perwakilah tokoh masyarakat yang dipimpin langsung oleh Wakil Rektor Bidang Umum, Sumber Daya Manusia dan Keuangan, Dr. Ir. H. Abdunnur, M.Si.
Kepala Bagian Umum, Hukum Tata Laksana & Perlengkapan, Sugiyarta, SE., M.Si selaku pejabat yang bertanggungjawab dengan hal ini menegaskan beberapa alasan diberlakukannya sistem portal keamana ini. “Sebagai Badan Layanan Umum yang sifatnya melayani, Unmul mengakomodir tuntutan keamanan kampus yang cukup meresahkan kalangan civitas akademika. Ini untuk meminimalisir kejahatan di kampus Unmul,” jelasnya.
Menurutnya, ini juga sebagai bagian inovasi untuk pengembangan kampus. “Selain itu kami ingin mengedukasi khususnya mengenai ketertiban bagi masyarakat kampus dan umum. Serta mengaplikasikan revolusi mental,” imbuhnya.
Dilain pihak, Amir Syarifudin salah satu tokoh masyarakat yang tinggal wilayah Jalan Gelatik mengaku mendukung sistem portal keamanan Unmul ini. “Pada prinsipnya mewakili warga saya mendukung kebijakan ini. Dengan catatan tidak akan ada penarikan tarif bagi warga yang ingin melintas,” ujarnya.
Senada dengan hal tersebut, Presiden Mahasiswa BEM KM Unmul, Muhammad Teguh Satria mengapresiasi solusi keamanan yang dieksekusi oleh Rektor Unmul ini. “Unmul memerlukan partisipasi dari berbagai pihak untuk membenahi keamanan dan ketertiban di areal kampus. Proses perbaikan harus terus berjalan dan BEM KM Unmul akan terus mengawal,” tuturnya saat diwawancarai.
Pada penerapannya portal keamanan ini diberlakukan di tiga titik. Yakni gerbang utama di Jalan M.Yamin, gerbang Jalan Gelatik dan gerbang arah Jalan Pramuka. Sementara, jalan arah dari SMA Kesatuan dan jalan pintas diseberang gedung Pascasarjana Ilmu Lingkungan ditutup. Untuk akses masuk, bagi civitas akademika menggunakan stiker yang tertera logo Unmul. Registrasi kendaraan dan pendistribusian stiker dapat melalui Fakultas atau Unit masing-masing. Sementara, masyarakat umum yang ingin melintas atau memiliki kepentingan di Kampus Unmul, saat masuk akan diberikan kartu tamu yang harus dikembalikan ketika keluar.
“Tidak akan ada penarikan tarif dari Unmul. Semoga tindak kejahatan akan terminimalisir. Mohon dukungan semua pihak dengan ikut peduli terhadap keamanan kampus,” harap Sugiyarta. (hms/rob)
Tanggal : 02 Maret 2016