Universitas Mulawarman

Berita

Universitas Mulawarman

Serah Terima Kembali Mahasiswa KKN Unmul Angkatan 41 Tahun 2015

Mahasiswa KKN ini telah menyelesaikan program KKN selama 2 bulan (27 Juli hingga 22 September 2015). Tujuan dari KKN yaitu mahasiswa memperoleh pengalaman belajar yang berharga melalui keterlibatan dalam masyarakat yang secara langsung dapat menemukan, merumuskan, memecahkan dan menanggulangi permasalahan yang ada di desa.

Rektor Unmul yang dalam hal ini diwakili Ketua Lembaga Pengabdian Pada Masyarakat (LPPM) Unmul Prof. Dr. Susilo, S.P.d., M.Pd, mengatakan terima kasih kepada Pemprov Kaltim, Kaltara, dan pihak-pihak yang terkait yang telah berpartisipasi dalam mensukseskan program KKN ini. "Kedepannya KKN ini akan ada evaluasi dan kajian sehingga kegiatan ini kompetisinya makin maju,"tuturnya.

Lebih lanjut Prof.Susilo memaparkan, program KKN ini sangat penting dan setiap mahasiswa harus mempunyai inovasi dan kreativitas dalam program KKN. " Apa yang di peroleh di lapangan semoga bisa bermanfaat dan kita implementasikan ketika kita berada di masyarakat dan tetap mengingat KKN karena kegiatan ini adalah salah satu fenomena yang sangat berarti kemudian hari, pesan Prof.Susilo.

Sementara itu, Gubernur Kaltim yang dalam kesempatan kali ini di wakili oleh Staff Ahli Gubernur Bidang Pemberdayaan Masyarakat Kesejahteraan Rakyat dan Pencapaian MDGS, Ir. Hj. Halda Arsyad,M.M., menjelaskan sosok mahasiswa di masyarakat harus serba bisa sehingga dapat memecahkan segala permasalahan yang terjadi di masyarakat. Mahasiswa KKN diberi permasalahan karena objek dari KKN itu di desa atau ditengah masyarakat.

"Untuk program KKN tetap dipertahankan dan ditingkatkan, karena agenda seperti ini merupakan bentuk partisipasi dan dukungan untuk memajukan suatu desa. Baik Pemprov Kaltim, Kaltara, maupun pemerintah kabupaten atau kota terus memfasilitasi dan mendukung kegiatan-kegiatan seperti KKN ini,"tegasnya.

Serah terima kembali mahasiswa KKN ini resmi dilakukan ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima kembali peserta KKN Reguler kerjasama Pemerintah Daerah dan KKN Reguler Mandiri Angkatan 41 Tahun 2015, dihadapan 2.206 mahasiswa KKN, Ketua LPPM, perwakilan Gubernur Kaltim dan unsur yang terkait. (hms/zul)

 

 

 

 

 

Tanggal : 21 Oktober 2015

Universitas Mulawarman