Universitas Mulawarman

Berita

Universitas Mulawarman

Seminar Nasional MPR-RI

Seminar ini dilaksanakan di Ballroom Hotel Aston Internasional Samarinda, Kamis (29/10), dihadiri oleh civitas akademika Unmul dan lembaga terkait serta beberapa perguruan tinggi lainnya di Samarinda.

Mewakili Rektor Unmul, Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerjasama dan Hubungan Masyarakat Unmul Dr. Bohari, M.Si dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada MPR RI mempercayai Unmul menjadi tuan rumah bagi Seminar Nasional ini.

“Kami menghargai dan mengucapkan terima kasih kepada MPR-RI sebagai lembaga tinggi negara yang terhormat mempercayai Unmul menjadi tuan rumah,” ucapnya.

Juga dalam sambutannya, Bohari mengungkapkan keinginannya sebagai warga Kalimantan Timur menyampaikan pesan kepada perwakilan MPR-RI untuk memberikan keadilan bagi Kalimantan Timur di semua bidang.

“Kami berharap keadilan bagi Kalimantan Timur, dan Unmul khususnya, keadilan di semua bidang, Kaltim dengan daerah yang luas, Unmul dengan jumlah mahasiswa terbesar nomer 2 di Indonesia Timur seharusnya mendapat perhatian dan dukungan yang lebih besar pula,” lanjut Bohari.

Sedangkan Perwakilan MPR RI Bidang Pengkajian dan Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Ir. H. Marwan Cik Asan, SE,. MM memberikan pernyataan bahwa MPR RI sebagai lembaga tinggi negara dalam tugas dan fungsinya ingin memberikan yang terbaik bagi rakyat.

“Kami ingin memberikan yang terbaik bagi rakyat, di semua bidang. Seminar nasional ini adalah cara kami untuk mendapatkan masukan-masukan yang baik untuk memperkuat Indonesia sebagai negara yang memegang Prinsip Negara Hukum,” tutur Marwan.

Seminar ini menghadirkan narasumber yakni dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Unmul, Prof. Dr. H. Adam Idris, M.Si dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unmul Dr. Aji Sofyan Effendi, SE., M.Si dan dari Fakultas Hukum Herdiansyah Hamzah, S.H., LL.M.

Sedangkan masing-masing narasumber pada Seminar Nasional ini memberikan paparan yang berbeda, paparan Prof. Dr. H. Adam Idris membawa tema “Independensi Mahkamah Konstitusi dan Komisi Yudisial Dalam Memperkuat Kekuasaan Kehakiman dan Prinsip Negara Hukum”, sedangkan Dr. Aji Sofyan Effendi, SE., M.Si dengan tema “Upaya Menjadikan Hakim Mahkamah Konstitusi sebagai Superman” dan dari Herdiansyah Hamzah, S.H., LL.M dengan tema “Kewenangan Mahkamah Konstitusi, Antara Gagasan dan Realitas”.

Tanggal : 29 Oktober 2015

Universitas Mulawarman