Universitas Mulawarman

Berita

Universitas Mulawarman

PT. MMP Kaltim Salurkan Bantuan CSR dan Beri Kuliah Umum

Di Ruang Serbaguna Lantai Empat Rektorat Universitas Mulawarman (UNMUL), Perseroan Terbatas (PT). Migas Mandiri Pratama (MMP), Kalimantan Timur (Kaltim) menyalurkan bantuan Program Departemen Corporate Social Responsibility (CSR) dalam bentuk penyerahan 2000 buku. Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut juga dalam kesempatan yang sama memberikan Kuliah Umum bertema “Energi Berdaulat untuk Indonesia Maju”. Rabu, (26/02).

Dihadapan para mahasiswa yang hadir, Direktur Utama PT MMP Kaltim, Wahyu Setiaji, ST., MT saat menjadi narasumber di kuliah umum menjelaskan, berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Kaltim  nomor 11 tahun 2009 tentang PT. MMP, mempunyai tugas dan fungsi sebagai Perusahaan yang tidak hanya berorientasi pada laba, namun juga mempunyai misi lainnya sebagai kepanjangan tangan Pemerintah Provinsi, dalam rangka menggerakkan roda perekonomian dan juga berfungsi sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Saat ini BUMD Migas memiliki peluang yang besar untuk menjadi perusahaan yang mandiri dan profesional. Perhatian pemerintah pusat melalui Kemendagri dan Kementerian ESDM sangat baik dalam mengembangkan BUMD Migas di Indonesia,” jelasnya. BUMD ini juga tambahnya, telah meraih sebagai TOP BUMD Aneka Usaha Tahun 2019 lalu.

Kepala Biro Akademik dan Kemahasiswaan (BAK) UNMUL, Drs. La Hasan., M.Si mengutarakan bahwa, aktivitas akademik ini sebuah bentuk kepedulian dari PT. MMP terhadap dunia pendidikan dalam hal ini sumbangan buku untuk mahasiswa.

“Kegiatan ini juga merupakan bentuk aktivitas yang berkaitan dengan visi dan misi universitas salah satunya kerjasama selain CSR namun juga dapat berlanjut ke program magang mahasiswa dan berbagai bidang lain,” urainya, sebelum membuka acara secara resmi mewakili Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni.

Sementara itu, dari unsur Pemerintah Provinsi, Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Kaltim, H. Abu Helmi, SE., M.Si sebagai salah satu narasumber menyebutkan, saat ini Pemerintah telah mensosialisasikan aturan tentang pengelolaan Participating Interest (PI) sebesar 10 persen migas. Sehingga, para stakeholder mengetahui informasi tersebut.

“PT MMP merupakan BUMD yang menerima tawaran PI 10 persen, di blok Mahakam. Harapannya tentu dalam rangka membiayai pembangunan kita memerlukan PI tersebut agar program pembangunan di Kaltim terus berjalan dengan baik,” harapnya.

Acara yang berakhir pukul 11.45 itu, diakhiri dengan penyerahan secara simbolis donasi buku dan penandatanganan berita acara penyerahan kepada Fakultas Hukum dan Fakultas Farmasi UNMUL. (hms/frn)  

Foto : Reza Maulana Yusuf

Tanggal : 26 Februari 2020

Universitas Mulawarman