Universitas Mulawarman
Wisudawan
Universitas Mulawarman (UNMUL) menerima pembekalan anti korupsi dari Pimpinan KPK
RI, Dr. Johanis Tanak, S.H., M.H., dalam kegiatan Wisuda Gelombang I Tahun
2024. Pembekalan ini bertujuan untuk memperkuat komitmen generasi muda dalam
memerangi korupsi. “Korupsi merupakan permasalahan serius di Indonesia. Praktik
suap, gratifikasi, penggelapan, dan lainnya harus dicegah dan diberantas karena
merugikan negara dan masyarakat. Melalui pendidikan politik seperti ini, paling
tidak kita bisa mencegah praktik korupsi lebih dini," ujar Dr. Johanis
pada Sabtu (2/3/2024) di GOR 27 September UNMUL.
“Tidak
menutup kemungkinan, beberapa lulusan UNMUL akan berkarir sebagai penyelenggara
negara. Pesan saya, kalian harus belajar dengan serius. Suatu saat jika
kalian menjadi penyelenggara negara, jangan sampai terlibat dalam tindakan
korupsi,” pinta Dr. Johanis.
Menurut Dr. Johanis, Pembekalan anti korupsi di UNMUL merupakan langkah konkrit dalam membangun generasi anti korupsi. Pendidikan anti korupsi harus dilakukan sejak dini, mulai dari tingkat SD hingga Perguruan Tinggi.
Dr. Johanis
menjelaskan tugas dan wewenang KPK dalam menangani kasus korupsi sebagaimana
tercantum Undang-undang No. 19/2019 yang merupakan hasil revisi dari UU No.
30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindakan Korupsi. Kami melakukan
pencegahan, sebelum terjadinya tindak pidana korupsi, kami juga memonitor
terhadap penyelenggaraan pemerintahan negara,” urai Dr. Johanis.
Tugas
dan kewenangan KPK termasuk pencegahan, monitoring, penyelidikan, penyidikan,
dan penuntutan. Kehadiran KPK merupakan tuntutan masyarakat Indonesia dan
dunia. Korupsi merupakan sebagai kejahatan luar biasa yang dapat mempengaruhi
kehidupan ketatanegaraan, menyebabkan negara miskin, dan kehidupan sosial
masyarakat memburuk.
Sementara,
Rektor UNMUL, Prof. Dr. Ir. H. Abdunnur, M.Si., IPU., ASEAN Eng., mengapresiasi
kehadiran dari pimpinan KPK RI, untuk memberikan pembekalan terkait
pemberantasan korupsi, mengingat para lulusan nantinya akan terjun langsung ke
masyarakat untuk melanjutkan karir mereka.
"Apresiasi kepada KPK RI telah memberikan pembekalan kepada lulusan kami. Ini sebagai antisipasi dalam mencegah korupsi, kolusi, hingga nepotisme, khususnya untuk tanah air kita Indonesia," ungkap Prof. Abdunnur. (hms/zul)
Foto: Hartanto
Tanggal : 02 Maret 2024
02 Mei 2024
02 Mei 2024
23 April 2024
22 April 2024
25 April 2024