Universitas Mulawarman

Berita

Universitas Mulawarman

Pimpinan KPK Beri Pembekalan Tentang Anti Korupsi Kepada Wisudawan UNMUL

Wisudawan Universitas Mulawarman (UNMUL) menerima pembekalan anti korupsi dari Pimpinan KPK RI, Dr. Johanis Tanak, S.H., M.H., dalam kegiatan Wisuda Gelombang I Tahun 2024. Pembekalan ini bertujuan untuk memperkuat komitmen generasi muda dalam memerangi korupsi. “Korupsi merupakan permasalahan serius di Indonesia. Praktik suap, gratifikasi, penggelapan, dan lainnya harus dicegah dan diberantas karena merugikan negara dan masyarakat. Melalui pendidikan politik seperti ini, paling tidak kita bisa mencegah praktik korupsi lebih dini," ujar Dr. Johanis pada Sabtu (2/3/2024) di GOR 27 September UNMUL.

“Tidak menutup kemungkinan, beberapa lulusan UNMUL akan berkarir sebagai penyelenggara negara. Pesan saya, kalian harus belajar dengan serius. Suatu saat jika kalian menjadi penyelenggara negara, jangan sampai terlibat dalam tindakan korupsi,” pinta Dr. Johanis.

Menurut Dr. Johanis, Pembekalan anti korupsi di UNMUL merupakan langkah konkrit dalam membangun generasi anti korupsi. Pendidikan anti korupsi harus dilakukan sejak dini, mulai dari tingkat SD hingga Perguruan Tinggi.


Dr. Johanis menjelaskan tugas dan wewenang KPK dalam menangani kasus korupsi sebagaimana tercantum Undang-undang No. 19/2019 yang merupakan hasil revisi dari UU No. 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindakan Korupsi.  Kami melakukan pencegahan, sebelum terjadinya tindak pidana korupsi, kami juga memonitor terhadap penyelenggaraan pemerintahan negara,” urai Dr. Johanis.

Tugas dan kewenangan KPK termasuk pencegahan, monitoring, penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan. Kehadiran KPK merupakan tuntutan masyarakat Indonesia dan dunia. Korupsi merupakan sebagai kejahatan luar biasa yang dapat mempengaruhi kehidupan ketatanegaraan, menyebabkan negara miskin, dan kehidupan sosial masyarakat memburuk.

Sementara, Rektor UNMUL, Prof. Dr. Ir. H. Abdunnur, M.Si., IPU., ASEAN Eng., mengapresiasi kehadiran dari pimpinan KPK RI, untuk memberikan pembekalan terkait pemberantasan korupsi, mengingat para lulusan nantinya akan terjun langsung ke masyarakat untuk melanjutkan karir mereka.

"Apresiasi kepada KPK RI telah memberikan pembekalan kepada lulusan kami. Ini sebagai antisipasi dalam mencegah korupsi, kolusi, hingga nepotisme, khususnya untuk tanah air kita Indonesia," ungkap Prof. Abdunnur. (hms/zul)



Foto: Hartanto

Tanggal : 02 Maret 2024

UNMUL KPK RI