- Telepon : +(62) 811 555 1962
- Email : humas@unmul.ac.id
- Jam Kerja : Senin - Jumat : 08:00 - 16:00
Universitas Mulawarman
Dilatarbelakangi dengan permasalahan kemajuan teknologi dan kualitas pelayanan instansi kepada publik, perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (RI) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengadakan ‘Ombudsman Goes To Campus’ pada Selasa (5/11/2024) di Ruang Lecture Theater, lantai 3, Gedung Prof. Dr. H. Masjaya, M.Si., UNMUL Hub.
Kegiatan ini dihadiri oleh Rektor Universitas Mulawarman (UNMUL) beserta para Wakil Rektor, para Kepala Biro, Dekan dan jajarannya, dosen, dan mahasiswa. Kegiatan ini sekaligus menjadi momen bagi alumni UNMUL yang bekerja di Ombudsman untuk bersilaturahmi.
“Karena mahasiswa memiliki fungsi sebagai problem solving, agents of change, social control, dan iron stock, sehingga harus menjadi pengawas pelayanan publik secara eksternal,” urai Ignasius Ryan Gamas, S.E.,M.Si., selaku Plt. Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman Kaltim.
Ombudsman adalah lembaga negara yang bertugas mengawasi pelayanan publik dan melindungi masyarakat dari penyalahgunaan kekuasaan hingga tindakan sewenang-wenang oleh pemerintah.
Agenda yang turut diisi materi oleh Pjs. Kepala perwakilan Ombudsman Kaltim, Dwi Farisa Putra Wibowo, S.Ip., M.Si., ini merupakan tindak lanjut dari adanya MoU antara Ombudsman RI dengan UNMUL yang ditandatangani pada tahun 2023.
“Kegiatan ini penting untuk meningkatkan pemahaman, kesadaran tentang hak bermasyarakat maupun tentang kepedulian pelayanan publik,” pungkas Rektor UNMUL, Prof. Dr. Ir. H. Abdunnur, M. Si., IPU., ASEAN., Eng., dalam sambutannya.
Membawa tema ‘Mahasiswa Peduli Layanan Publik’, diharapkan para mahasiswa UNMUL dapat bersama-sama mengawasi jalannya pemerintahan dalam hal administrasi dan penggunaan kekuasaan.
Penulis: Raisha Azzahro
Editor: Sulkarnain
Foto: Mursyid Mugni
Tanggal : 05 November 2024