- Telepon : +(62) 811 555 1962
- Email : humas@unmul.ac.id
- Jam Kerja : Senin - Jumat : 08:00 - 16:00
Universitas Mulawarman
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK, dilansir dari beberapa sumber adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah direkrut berdasarkan Undang-Undang Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK. Diangkat juga berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu sebagai pelaksana tugas dan jabatan pemerintah. Singkatnya, PPPK merupakan pegawai kontrak yang direkrut oleh pemerintah dan ditugaskan untuk menjalankan tugas maupun jabatan pemerintahan, beberapa diantaranya di kementerian, sekolah negeri atau kampus negeri dan lain sebagainya.
Tanggal : 16 Oktober 2023