Universitas Mulawarman
Universitas
Mulawarman (UNMUL) melaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU)
dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)
Provinsi Kaltim. Penandatanganan tersebut berlangsung di Lembaga Pemasyarakatan
(Lapas) Narkotika Kelas IIA Samarinda di kawasan Padat Karya Jalan Bayur
Kelurahan Sempaja Utara, Kecamatan Samarinda Utara pada Jumat (1/3/2024).
Penandatanganan dihadiri Kepala Kanwil Kemenkumham Kaltim Dr. Gun Gun Gunawan, Rektor UNMUL, Prof. Dr. Ir. H. Abdunnur, M.Si., IPU., ASEAN Eng., serta sejumlah Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di wilayah Samarinda.
Dalam
sambutannya, Rektor UNMUL, Prof. Dr. Ir. H. Abdunnur, M.Si., IPU., ASEAN Eng.,
mengapresiasi kolaborasi yang dilakukan Kemenkumham Kaltim bersama pihak kampus.
“Karena berkaitan dengan implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu
pengabdian kepada Masyarakat,” tegas Prof. Abdunnur.
"Kerja
sama ini sangat positif dan terobosan ini baru pertama kali dilakukan UNMUL
bersama jajaran Kanwil Kemenkumham Kaltim. Kegiatan ini merupakan bentuk
dukungan kita dalam mensukseskan program rehabilitasi sosial warga binaan di
Lapas Narkotika Samarinda. Serta program ini tujuannya adalah untuk memberikan bekal
bagi warga binaan untuk bisa kembali bermasyarakat," ucap Rektor UNMUL.
Sementara,
Kakanwil Kemenkumham Kaltim, Dr. Gun Gun Gunawan mengatakan sistem
pemasyarakatan yang diselenggarakan di Lapas Narkotikas Kelas IIA Samarinda
bertujuan untuk memberikan jaminan perlindungan dan pembinaan terhadap hak
warga binaan pemasyarakatan (WBP) sehingga nantinya bisa diterima kembali di
lingkungan masyarakat.
“Tugas
kami adalah memulihkan kembali hidup, kehidupan dan penghidupan seluruh WBP
agar terbentuk karakter yang baik dan taat terhadap segala peraturan yang ada. Kanwil
Kemenkumham Kaltim senantiasa mendukung segala upaya pembinaan kepada WBP guna
meningkatkan kualitas kepribadian serta kemandirian narapidana,” urainya.
Melalui
program pembinaan dan pelatihan secara terpadu, Dr. Gun Gun Gunawan berharap
dapat mempercepat revolusi karakter bangsa serta meningkatnya produktivitas
para WBP usai menuntaskan masa tahanan.
Penandatanganan
MoU Kakanwil Kemenkumham Kaltim dengan Rektor Universitas Mulawarman,
dilanjutkan dengan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) Antara
Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda dengan pihak–pihak terkait, antara lain
: Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Samarinda, Kepala Dinas
Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Kota Samarinda, Dekan Fakultas
Pertanian Universitas Mulawarman, Dekan Fakultas Kehutanan Universitas
Mulawarman, Dekan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Mulawarman
serta Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Samarinda.
Usai
penandatanganan nota kesepahaman, Kakanwil bersama Rektor UNMUL beserta jajaran
turut menyempatkan waktu meninjau sarana dan prasana (sarpras) yang ada di area
Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda. (hms/zul)
Foto: Hartanto
Tanggal : 01 Maret 2024
22 April 2024
25 April 2024
24 April 2024
22 April 2024
18 April 2024