Universitas Mulawarman

Berita

Universitas Mulawarman

Kemenkumham Kaltim Gandeng UNMUL Dalam Perkuat Program Kemandirian Bagi WBP

Universitas Mulawarman (UNMUL) melaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Kaltim. Penandatanganan tersebut berlangsung di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Samarinda di kawasan Padat Karya Jalan Bayur Kelurahan Sempaja Utara, Kecamatan Samarinda Utara pada Jumat (1/3/2024).

Penandatanganan dihadiri Kepala Kanwil Kemenkumham Kaltim Dr. Gun Gun Gunawan, Rektor UNMUL, Prof. Dr. Ir. H. Abdunnur, M.Si., IPU., ASEAN Eng., serta sejumlah Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di wilayah Samarinda. 

 

Dalam sambutannya, Rektor UNMUL, Prof. Dr. Ir. H. Abdunnur, M.Si., IPU., ASEAN Eng., mengapresiasi kolaborasi yang dilakukan Kemenkumham Kaltim bersama pihak kampus. “Karena berkaitan dengan implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu pengabdian kepada Masyarakat,” tegas Prof. Abdunnur.

"Kerja sama ini sangat positif dan terobosan ini baru pertama kali dilakukan UNMUL bersama jajaran Kanwil Kemenkumham Kaltim. Kegiatan ini merupakan bentuk dukungan kita dalam mensukseskan program rehabilitasi sosial warga binaan di Lapas Narkotika Samarinda. Serta program ini tujuannya adalah untuk memberikan bekal bagi warga binaan untuk bisa kembali bermasyarakat," ucap Rektor UNMUL.

Sementara, Kakanwil Kemenkumham Kaltim, Dr. Gun Gun Gunawan mengatakan sistem pemasyarakatan yang diselenggarakan di Lapas Narkotikas Kelas IIA Samarinda bertujuan untuk memberikan jaminan perlindungan dan pembinaan terhadap hak warga binaan pemasyarakatan (WBP) sehingga nantinya bisa diterima kembali di lingkungan masyarakat.

“Tugas kami adalah memulihkan kembali hidup, kehidupan dan penghidupan seluruh WBP agar terbentuk karakter yang baik dan taat terhadap segala peraturan yang ada. Kanwil Kemenkumham Kaltim senantiasa mendukung segala upaya pembinaan kepada WBP guna meningkatkan kualitas kepribadian serta kemandirian narapidana,” urainya.


Melalui program pembinaan dan pelatihan secara terpadu, Dr. Gun Gun Gunawan berharap dapat mempercepat revolusi karakter bangsa serta meningkatnya produktivitas para WBP usai menuntaskan masa tahanan.

Penandatanganan MoU Kakanwil Kemenkumham Kaltim dengan Rektor Universitas Mulawarman, dilanjutkan  dengan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) Antara Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda dengan pihak–pihak terkait, antara lain :  Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Samarinda, Kepala Dinas Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Kota Samarinda, Dekan Fakultas Pertanian Universitas Mulawarman, Dekan Fakultas Kehutanan Universitas Mulawarman, Dekan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Mulawarman serta Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Samarinda.

Usai penandatanganan nota kesepahaman, Kakanwil bersama Rektor UNMUL beserta jajaran turut menyempatkan waktu meninjau sarana dan prasana (sarpras) yang ada di area Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda. (hms/zul)

Foto: Hartanto

Tanggal : 01 Maret 2024

Lapas WBP Unmul Kemenkumham