- Telepon : +(62) 811 555 1962
- Email : humas@unmul.ac.id
- Jam Kerja : Senin - Jumat : 08:00 - 16:00
Universitas Mulawarman
Perjanjian ini juga sebagai bentuk dukungan terhadap program Pembangunan Sejuta Rumah yang diselenggarakan Pemerintah sebagai pemenuhan hak bertempat tinggal yang dijamin Undang-Undang Dasar Tahun 1945, sesuai dengan UU Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Pemukiman dan UU Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun.
Rektor Unmul, Prof. Dr. H. Masjaya., M.Si, Kepala Cabang PT. BTN (Persero) Tbk, Atjuk Winarto, Direktur Utama PT. Naviro Jaya Perkasa, Christian Koganda, serta para Wakil Rektor, Kepala Biro dan Dekan Fakultas hadir dalam acara yang dilaksanakan di Ruang Tamu Rektor Unmul Kampus Gunung Kelua.
“Program penyedian rumah ini menjadi perhatian khusus bagi kami pimpinan Universitas. Semoga melalui kerjasama ini dapat menjadi langkah awal untuk kebaikan kita bersama,” tutur Prof. Masjaya.
Saat ditemui, Dr. Bohari Yusuf, M.Si selaku Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerjasama dan Hubungan Masyarakat Unmul menegaskan, usai dari MoU ini nantinya akan berkoordinasi dengan petinggi-petinggi Fakultas untuk membicarakan lebih rinci terkait perjanjian kerjasama.
“Luas tanah yang tersedia ada 60 hektar. Setidaknya dari luas tanah tersebut akan terbangun sekitar 3.000 unit rumah. Hanya saja saat ini masih memerlukan tiga syarat yang harus dipenuhi. Yakni mengenai akses jalan umum, ketersedian listrik dan air,” jelasnya.
Lebih lanjut Dr. Bohari mengatakan, jika program ini sudah siap nantinya akan ada sosialisasi ke semua Fakultas di Unmul. (hms/rob)
Tanggal : 11 Januari 2016