Universitas Mulawarman

Berita

Universitas Mulawarman

Implementasikan KIP, UNMUL Raih Anugerah dari KI Pusat

Sebagai bentuk apresiasi dari Komisi Informasi (KI) Pusat, Republik Indonesia (RI) dalam implementasi Undang – Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), berdasarkan hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang dilakukan KI Pusat, Universitas Mulawarman (UNMUL) pada tahun 2020 ini berhasil mendapatkan piagam anugerah KIP. 

Pemberian anugerah KIP, digelar pada Rabu, (25/11) dipimpin langsung Ketua KI Pusat, Gede Narayana yang dilaksanakan secara daring oleh KI Pusat dan dihadiri Wakil Presiden Republik Indonesia, K.H. Ma’ruf Amin. Adapun Badan Publik (BP) yang di Monev sebanyak 348 yang terbagi menjadi beberapa kategori.

Saat melaporkan hasil capaian ini, ketika dikunjungi di ruang kerjanya oleh Kepala Sub Bagian Humas, Dewi Novi Rianti, SH., MH, Rektor UNMUL menyampaikan terima kasih atas kerja keras unit kerja terkait melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) selama mengelola informasi publik. Begitu pula dalam mengikuti serangkaian proses Monev yang dilakukan KI Pusat kepada UNMUL. 

“Terima kasih atas pencapaian yang diraih, kita dinilai sudah cukup informatif dalam hal berbagai sumber informasi. Terima kasih kepada tim terkait yang sudah bekerja maksimal, namun agar lebih bagus lagi saya harap ke depannya dapat lebih ditingkatkan berbagai bentuk pelayanan informasi bagi publik,” jelas Prof. Dr. H. Masjaya., M.Si.

Sebelumnya, PPID UNMUL telah melewati dan berpartisipasi aktif dalam Monev Keterbukaan Informasi Publik berbasis aplikasi online serta mengikuti tahapan presentasi BP yang digelar KI Pusat beberapa bulan lalu secara daring.

Sebagai PPID Utama UNMUL, Dr. Ir. Bohari Yusuf., M.Si yang juga menjabat sebagai Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerjasama dan Humas bersyukur atas predikat yang dicapai UNMUL tahun ini dalam hal KIP. Meski begitu diakuinya, UNMUL tidak perlu berpuas diri dan harus mendapatkan predikat yang lebih baik lagi pada gelaran serupa tahun 2021 mendatang. 

“Kita patut bersyukur, namun kita tidak perlu berpuas diri dan harus menuju predikat informatif. Pada tahun mendatang, persiapkan beberapa hal yang erat kaitannya dengan administrasi. Fungsi humas harus berjalan dengan baik dan dioptimalkan sebagai penghubung publik internal dan eksternal. Dari penilaian yang sudah disampaikan KI harus menjadi evaluasi sendiri bagi kita semua. Tiba saat ke depan kita sudah matang dan memperbaiki data – data yang diperlukan,” tutupnya. (hms/frn)

Tanggal : 18 Desember 2020

Universitas Mulawarman