Universitas Mulawarman

Berita

Universitas Mulawarman

Dr. Rahmawati, Dosen FEB UNMUL yang Ikut Tes Makalah di KPK

Incar Jabatan Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK

Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Mulawarman (UNMUL), Dr. Rahmawati, S.E., M.M., telah mengikuti seleksi penulisan makalah atau policy brief dan bahan presentasi, dalam rangka mengisi posisi Jabatan Pimpinan Tingkat Madya dan Pratama di Lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (10/3/2022). Sebelum mengikuti seleksi penulisan makalah, Dr. Rahmawati dinyatakan lolos seleksi administrasi Calon Pejabat Pimpinan Tingkat Madya dan Pratama di Lingkungan KPK. Hal tersebut diumumkan oleh Ketua Tim Panitia Seleksi (Pansel), Supranawa Yusuf.

Dr. Rahmawati mengikuti penulisan makah atau policy brief dan bahan presentasi berlangsung selama 3 jam, di Badan Kepegawaian Negara, Jakarta. Dalam penulisan makalah tersebut, Dr. Rahmawati mengangkat tema tentang strategi pencegahan dalam pemberantasan korupsi. Dengan judul makalah yaitu, Menjadikan Direktorat Sosialisasi dan Kampanye Dinamis Dengan 5 Cara Berpikir Kepemimpinan LEMHANAS.

Satu diantara rekomendasi yang disampaikan Srikand Kaltim Alumni Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) 56 Lemhanas ini dalam makalahnya adalah, melakukan sosialisasi dan kampanye antikorupsi dengan mensinergikan elemen pentahelix yaitu, media, komunitas, akademik, pemerintah dan swasta. “Di latar belakang masalah saya juga menginfokan terkait IKN (Ibu Kota Negara),” ungkap Dr. Rahmawati

Berdasarkan tahapan, pengumuman hasil seleksi penulisan makalah atau policy brief dan bahan presentasi ini akan diumuka Tim Pansel pada 18 Maret 2022. (*DETAKKaltim.Com/hms/zul)

 

Tanggal : 14 Maret 2022

Universitas Mulawarman