- Telepon : +(62) 811 555 1962
- Email : humas@unmul.ac.id
- Jam Kerja : Senin - Jumat : 08:00 - 16:00
Universitas Mulawarman
Menindaklanjuti Surat Edaran Rektor Universitas Mulawarman (UNMUL) Nomor 1067/UN17/TU/2020 tentang pencegahan penyebaran COVID-19 di lingkungan UNMUL, serta mempertimbangkan keragaman kondisi fisik fakultas/program studi dan jenjang studi, maka sangat dibutuhkannya tata cara standar/protokol implementasinya agar tercapainya tujuan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM).
Tanggal : 19 Maret 2020