Universitas Mulawarman

Berita

Universitas Mulawarman

FH UNMUL Selenggarakan Seminar dan Kuliah Tamu

Seminar dan Kuliah Tamu 74 Tahun Kemerdekaan dengan Tema “Potret Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia” dilaksanakan oleh Fakultas Hukum (FH), Universitas Mulawarman (UNMUL). Aktivitas ini merupakan pula rangkaian dari kuliah perdana bagi para mahasiswa baru Program Studi Magister Ilmu Hukum Angkatan Tahun 2019 yang rutin diselenggarakan setiap tahun dengan mengundang para narasumber berkompeten di bidangnya.

Dekan FH UNMUL, Dr. Mahendra Putra Kurnia, SH,. MH, Sabtu, (31/08) di Dekanat Lantai Tiga FH UNMUL menguraikan, bahwa realitas persoalan HAM yang beberapa waktu belakangan menjadi sorotan dan pembahasan, oleh karena itu tema tersebut dirasa pantas menjadi topik utama pembahasan dalam seminar.

“Semoga dengan kegiatan ini menjadi awal yang baik serta para mahasiswa baru bisa mendapatkan ilmu dan pengetahuan yang bermanfaat selama menempuh pendidikan di Fakultas Hukum. Dalam kesempatan ini tentunya akan banyak kajian – kajian yang disampaikan khususnya mengenai HAM. Tema ini sengaja dipilih karena persoalan seputar HAM tidak akan pernah habis untuk dikaji dan dibahas terlebih dalam kurun beberapa waktu terakhir,” katanya.

Diakhir sambutannya sebelum membuka acara, Dekan juga berpesan kepada mahasiswa dapat menikmati kondisi dan situasi di Fakultas Hukum. Serta dapat dengan mudah menikmati proses belajar di Fakultas yang berdiri sejak tahun 2005 ini. Sekaligus kelak dapat mengimplementasikan ilmu ditengah masyarakat seperti apa yang sudah didapat selama kuliah.

Ketua Serikat Pengajar Hak Asasi Manusia (SEPAHAM) Indonesia, Dr. Al Khanif, SH., MA., LL.M., Ph.D sebagai narasumber mengemukakan, HAM memiliki beberapa skema diantaranya merupakan tanggungjawab negara, serta pemegang hak dengan pemegang tanggungjawab yang dalam hal ini adalah negara. “HAM bisa didefinisikan yang berarti menghormati, melindungi, dan memenuhi,” terang alumus Lancaster University, Inggris, tersebut.

Narasumber lainnya, yaitu Kepala Bidang HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Dr. Mis Joni, SH., MH menyampaikan, berbagai kasus HAM yang banyak dilaporkan masyarakat yakni sengketa atau konflik lahan, kasus ketenagakerjaan, kekerasan dalam rumah tangga, juga kriminalisasi oleh oknum penegak hukum.

“Atas dasar itulah saat ini telah ada pelayanan komunikasi masyarakat (Yankomas). Adalah layanan terhadap masyarakat tentang adanya dugaan permasalahan HAM yang dikomunikasikan maupun yang tidak atau belum dikomunikasikan oleh seseorang maupun kelompok orang,” pungkasnya. (hms/frn)

 

Foto: Hartanto

  

Tanggal : 31 Agustus 2019

Universitas Mulawarman