- Telepon : +(62) 811 555 1962
- Email : humas@unmul.ac.id
- Jam Kerja : Senin - Jumat : 08:00 - 16:00
Program penghapusan Barang Milik
Negara (BMN) di Universitas Mulawarman (UNMUL) sesuai dengan surat Pelaksanaan
Inventarisasi BMN berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Jenderal
Kemendikbudristek No. 20 tanggal 27 Agustus Tahun 2021. Selanjutnya
ditindaklanjuti surat Rektor yang menginstruksikan agar segera dilakukan
inventarisasi BMN baik kategori Rusak Berat, Rusak Ringan dan Kondisi Baik.
Untuk Kondisi BMN Rusak berat ditindaklanjuti dengan proses persetujuan
Pemindahtanganan dengan penjualan baik ke Kuasa pengguna barang maupun kuasa
pengelola Barang sesuai dengan ketentuan.
Setelah keluar surat persetujuan
Pemindahtanganan dengan penjualan, selanjutnya membuat surat permohonan lelang
ke KPKNL Samarinda untuk proses lelang. Dan telah ditetapkan pemenangnya atas
lelang Barang Inventaris Kantor dan pendukung pembelajaran serta Kendaraan bermotor.