Universitas Mulawarman

Galeri

Foto Terbaru

Penghapusan BMN di Lingkungan Universitas Mulawarman Tahun Anggaran 2023

Program penghapusan Barang Milik Negara (BMN) di Universitas Mulawarman (UNMUL) sesuai dengan surat Pelaksanaan Inventarisasi BMN berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek No. 20 tanggal 27 Agustus Tahun 2021. Selanjutnya ditindaklanjuti surat Rektor yang menginstruksikan agar segera dilakukan inventarisasi BMN baik kategori Rusak Berat, Rusak Ringan dan Kondisi Baik. Untuk Kondisi BMN Rusak berat ditindaklanjuti dengan proses persetujuan Pemindahtanganan dengan penjualan baik ke Kuasa pengguna barang maupun kuasa pengelola Barang sesuai dengan ketentuan.

Setelah keluar surat persetujuan Pemindahtanganan dengan penjualan, selanjutnya membuat surat permohonan lelang ke KPKNL Samarinda untuk proses lelang. Dan telah ditetapkan pemenangnya atas lelang Barang Inventaris Kantor dan pendukung pembelajaran serta Kendaraan bermotor.

 Berhasinya program penghapusan ini  ini sangat tergantung kepada perhatian dan dukungan para pimpinan Universitas baik materi maupun fasilitas penunjang. Tetap semangat bagian BMN Universitas Mulawarman semoga pengelolaan BMN semakin baik dan berkualitas.